Selasa, 19 Februari 2013

kewirausahaan

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Praktek pelayanan bidan perorangan (swasta), merupakan penyedia layanan kesehatan, yang memiliki kontribusi cukup besar dalam memberikan pelayanan, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak. Supaya masyarakat pengguna jasa layanan bidan memperoleh akses pelayanan yang bermutu dari pelayanan bidan, perlu adanya regulasi pelayanan praktek bidan secara jelas, persiapan sebelum bidan melaksanakan pelayanan praktek, seperti perizinan, tempat, ruangan, peralatan praktek, dan kelengkapan administrasi semuanya harus sesuai dengan standar.
Setelah bidan melaksanakan pelayanan di lapangan, untuk menjaga kualitas dan keamanan dari layanan bidan, dalam memberikan pelayanan harus sesuai dengan kewenangannya. Pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan organisasi Ikatan Bidan memiliki kewenangan untuk pengawasan dan pembinaan kepada bidan yang melaksanakan praktek perlu melaksanakan tugasnya dengan baik.
Penyebaran dan pendistribusian bidan yang melaksanakan praktek perlu pengaturan agar terdapat pemerataan akses pelayanan yang sedekat mungkin dengan masyarakat yang membutuhkannya. Tarif dari pelayanan bidan praktek akan lebih baik apabila ada pengaturan yang jelas dan trasparan, sehingga masyarakat tidak ragu untuk datang ke pelayanan bidan praktek perorangan (swasta). Informasi dari jasa pelayanan bidan untuk masyarakat perlu pengaturan yang jelas, agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, sehingga konsumen bidan praktek swasta mendapatkan kepuasan akan layanan yang diterimanya.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pemaparan yang terdapat pada judul makalah ini , maka rumusan masalah pada makalah ini membahas mengenai kewirausahaan BPS Norwahidah S.S.T dalam pelayanan kesehatan khususnya kesehatan ibu dan anak.
C. Tujuan
Tujuan kami mengangkat makalah di BPS Norwahidah S.Si.T adalah :
a. Umum
Tujuan didirikan BPS antara lain yaitu:
1. Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang memadai dan mudah di jangkau kepada masyarakat terutama ibu dan anak.
2. Untuk menurunkan angka persalinan yang dibantu oleh dukun kampung.
3. Untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi di kelurahan tersebut.
4. Untuk membantu meningkatkan kesehatan ibu dan anak.
b. Khusus
1. Untuk membantu masyarakat mendapatkan pelayana kesehatan yang optimal.
2. Untuk menerapkan ilmu yang sudah didapatkan.
3. Untuk mengembangkan usaha berupa penjualan jasa kepada masyarakat.
D. Manfaat
1. Bagi Mahasiswa
Penulisan makalah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan wawasan mahasiswa, sehingga dapat mengaplikasikan dalam memberikan pengetahuan tentang kewirausahaan sehubungan dengan BPS.
2. Bagi Petugas Kesehatan
Penulisan makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan dan informasi serta memberikan manfaat bagi petugas kesehatan khususnya bidan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat .
3. Bagi Masyarakat
a. Masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan karena tempatnya lebih terjangkau.
b. Pertolongan persalinan yang ditolong oleh bidan kampung dapat di minimalisasikan.
c. Angka kematian ibu dan bayu dapat dikurangi.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Bidan adalah salah satu petugas kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya. Bidan telah diakui sebagai sebuah profesi dan untuk dapat dikatakan sebagai seseorang yang bekerja profesional, maka bidan harus dapat memahami sejauh mana sasaran dan ruang lingkup seorang bidan. Berikut ini akan coba saya uraikan Ruang lingkup dan Sasaran dalam praktik kebidanan.
Membicarakan ruang lingkup dan sasaran praktik kebidanan tidaklah lepas dari Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 900/MENKES/SK/VII/2002 Tentang Registrasi dan Praktik Bidan.Sasaran dalam praktik kebidanan sesuai dengan KEPMENKES Nomor 900/MENKES/SK/VII/2002, tersirat pada pasal 15 adalah IBU DAN ANAK.
Ibu yang dimaksudkan disini adalah wanita masa pra nikah (remaja), wanita pra hamil, wanita pada masa kehamilan, persalinan, nifas, menyususi dan masa antara (masa interval). Anak yang dimaksudkan disini adalah bayi baru lahir, masa bayi, masa anak balita dan masa pra sekolah.
Dalam pasal 14, praktiknya seorang bidan berwenang memberikan pelayanan dalam bentuk :
• - Pelayanan Kebidanan
• - Pelayanan Keluarga Berencana
• - Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Sesuai dengan pasal 16 dan 17, Pelayanan kebidanan yang dapat diberikan pada ibu dan juga anak, meliputi :
Pelayanan kebidanan pada ibu :
• Penyuluhan dan konseling
• Pemeriksaan fisik
• Pelayanan antenatal pada kehamilan normal dan abnormal (mencakup abortus imminens, hiperemesisi gravidarum tingkat I, preeklampsi ringan dan anemia ringan. Untuk pepanganan penyulit kehamilan ini bidan berwenang memberikan suntikan dan infus yang sesuai.
• Pertolongan persalinan normal dan juga termasuk persalinan letak sungsang, partus macet kepala di dasar panggul dengan tindakan vasum ekstraksi, ketuban pecah dini tanpa infeksi, perdarahan post partum, laserasi jalan lahir tingkat II dengan penjahitan, distosia karena inersia uteri primer dengan tindakan amniotomi jika pembukaan lebih dari 4cm dan diyakini persalinan dapat berlangsung secara normal, persalinan dari kehamilan post term dan pre term. Bidan juga dapat melakukan pertolongan pada persalianan gamelli dan berwenang untuk melakukan versi ekstraksi pada anak kedua atau seterusnya
• Pelayanan ibu nifas normal dan abnormal mencakup retensio plasenta, renjatan dan infeksi ringan
• Pelayanan dan pengobatan pada kelainan ginekologi yang meliputi keputihan, predarahan tidak teratur dan penundaan haid
Pelayanan kebidanan pada anak :
• - Pemeriksaan bayi baru lahir
• - Perawatan tali pusat
• - Perawatan bayi termasuk penangan hipotermi
• - Resusitasi bayi baru lahir
• - Pemantauan tumbuh kembang
• - Pemberian imunisasi
• - Pemberian penyuluhan
Dalam memberikan pelayan kebidanan, seorang bidan berwenang memberikan obat-obatan terbatas (pada bagian selanjutnya akan diuraikan). Selain itu dalam keadaan tidak terdapat dokter bidan dapat memberika pelayanan pengobatan pada penyakit ringan bagi ibu dan anak sesuai dengan kemampuanya, hal ini sesuai dengan yang terdapat pada pasal 17.
Pelayanan Keluarga Berencana
Sesuai pasal 19, Bidan dalam memberikan pelayanan keluarga berencana, berwenang untuk :
• Memberikan obat dan alat oral, suntikan dan alat kontrasepsi dalam rahim, alat kontrasepsi bawah kulit dan kondom
• Melakukan penyuluhan/konseling pemakaian kontrasepsi
• Melakukan pencabutan alat kontasepsi dalam rahim
• Melakukan pencabutan alat kontrasepsi bawah kulit
Sesuai pasal 20, bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat berwenang untuk :
- Pembinaan peran serta masyarakat dibidang kesehatan ibu dan anak
- Memantau tumbuh kembang anak
- Melaksanakan pelyanan kebidanan komunitas
- Melaksanakan deteksi dini, melaksanakan pertolongan pertama, merujuk dan memberikan penyulah tentang infeksi menular seksual, penyalah gunaan narkoba serta penyakit lainnya.
Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. ( Manajemen Menurut James A.F. Stoner)
Manajemen adalah suatu seni, karena untuk melakukan suatu pekerjaan melalui orang lain dibutuhkan keterampilan khusus.( Manajemen Menurut Mary Parker Follet)
Dalam Manajemen terdapat fungsi-fungsi manajemen yang terkait erat di dalamnya. Pada umumnya ada empat (4) fungsi manajemen yang banyak dikenal masyarakat yaitu fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pelaksanaan (actuating) dan fungsi pengendalian (controlling). Proses untuk mencapai tujuan ini kemudian dituangkan menjadi fungsi manajemen. Adapun fungsi- fungsi yang terdapat dalam manajemen adalah sebagai berikut:
a. Planning
Perencanaan adalah proses menentukan arah yang akan ditempuh dan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Dalam proses ini ditentukan tentang apa yang harus dilakukan, kapandikerjakan atau dimulai, bagaiman melakukannya, dengan cara apa hal tersebut dilaksanakan, dan siapa yang akan melakukan pekerjaan tersebut.
b. Organizing
Pengorganisasian adalah proses mengelompokkan berbagai kegiatan atau pekerjaan dalam unit-unit. Tujuannya adalah supaya tertata dengan jelas antara tugas, wewenang, dan tanggung jawab serta hubungan kerja dengan sebaik mungkin dalam bidangnya masing – masing.
c. Actuating
Menggerakkan atau melaksanakan adalah proses untuk menjalankan kegiatan atau pekerjaan dalam organisasi. Dalam menjalankan organisasi para pimpinan atanu manajer harus menggerakkan bawahannya untuk pekerjaan yang telah ditentukan dengan cara memimpin, memberi perintah, memberi petunjuk, dan memberi motivasi.
d. Controlling
Pengawasan adalah proses untuk menilai dan mengukur pelaksanaan tugas apakah telah sesuai dengan rencana.
Seorang bidan dapat memberikan pelayanan kebidanan ditempat pelayanan kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit. Selain itu bidan dapat berpraktik secara mandiri yang biasa disebut dengan Bidan Praktik Swasta (BPS).
Bidan Praktik Swasta menurut IBI adalah Bidan yang diberi ijin untuk menjalankan praktik perorangan setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Persyaratan bidan praktik swasta
1. Yang melaksanakan praktik adalah bidan sesuai dengan pengertian bidan yaitu seseorang yang telah menjalani program pendidikan bidan, yang diakui oleh negara tempat ia tinggal, dan telah berhasil menyelesikan studi tersebut
2. Telah melaksanakan registrasi yaitu proses pendaftaran, pendokumentasian, dan pengakuan terhadap bidan setelah dinyatan memenuhi kompetensi inti atau standar penampilan minimal yang ditetapkan sehingga secara fisik dan mental mampu melaksanakan praktik profesinya.
Persyaratan registrasi :
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Pas foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar
- Persyaratan lain sesuai dengan kebijakan IBI daerah
- Rekomendasi dari organisasi IBI
Kelengkapan ini dikirimkan ke dinas kesehatan provinsi institusi pendidikan berasa selambat-lambatnya 1 bulan setelah lulus
1. Memiliki Surat ijin bidan sebagai bukti tertulis pemberian kewenangan untuk menjalankan asuhan kebidanan di seluruh wilayah Republik Indonesia
2. Memiliki Surat ijin praktik bidan sebagai sebagai bukti tertulis pemberian kewenangan untuk menjalankan praktik pelayanan kebidanan di wilayah kerja tempat dia berpraktik
3. Bidan melaksanakan praktik sesuai dengan kewenangannya
Kewajiban Bidan Praktik Swasta :
• Wajib mentaati peraturan undang-undang yang berlaku, dari dinas maupun dari profesi
• Wajib membantu program pemerintah dalam menigkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana
• Wajib meningkatkan keilmuan dan keterampilannya mealalui pendidikan dan pelatihan
• Wajib melakukan pencatatan dan pelaporan sesuai dengan pelayanan yang diberikan dan dilampirkan ke puskesmas
• Wajib mengikuti kegiatan organisasi IBI
• Wajib menerima pembinaan yang dibseikan dinas kesehatan atau organisasi terkait
• Wajib mencantumkan SIPB atau fotokopi di ruang praktiknya
Hak Bidan Praktik Swasta
• Berhak mendapatkan ijin praktik
• Berhak mendapatkan perlindungan dari organisasi rofesi
• Berhak mendapatkan keterampilan/pengetahuan baru yang berkaitan dengan bidan praktik swasta
Sanksi Bidan Praktik Swasta
Bidan dalam melakukan praktik dilarang :
• Menjalankan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam ijin praktik
• Melakukan perbuatan yang bertentangan dengan standar profesi
Bila melanggar, maka dikenakan sanksi :
Peringatan lisan atau tertulis kepada bidan yang melakuakn pelanggaran oleh kepala dinas kabupaten kota sebanyak maksimal 3 kali, jika tidak diindahkan maka SIPB dapat dicabut oleh kepala dinas kab kota.
Sebagai pegangan seorang bidan dalam menjalankan praktik pelayanan kebidanan, bidan dapat mengacu pada Lampiran I Kepmenkes Nomor 900/MENKES/VII/2002 Tentang Daftar Peralatan Praktik Bidan, Lampiran II Tentang Obat yang disediakan oleh bidan, Lampiran III Tentang Pelaksanaan Praktik Bidan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh bidan yang akan berpraktik secara swasta :
1. Harus memiliki tempat dan ruangan praktik yang memenuhi persyaratan kesehatan
2. Menyediakan tempat tidur untuk persalinan minimal 1 dan maksimal 5 tempat tidur, jika memiliki lebih dari 5 tempat tidur maka harus memperkerjakan bidan lain yang juga memiliki SIPB
3. Memiliki peralatan minimal sesuai dengan ketentuan dan melaksanakan prosedur tetap yang berlaku
Menyediakan obat-obatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BAB III
METODE PENELITIAN
1. Rancangan Penelitian
Penelitian ini bersifat observasional analitik dengan menggunakan rancangan penelitian cross sectional yaitu dalam penelitian yang seluruh variable diamati pada saat bersamaan pada waktu berlangsungnya penelitian dengan bantuan questioner
2. Perizinan Pendirian BPS
SIB : SIB/547_AKDIT/DINKES
SIPB : 503/ 199/ SIPB/ 07/ Dinkes
3. Alat dan Bahan
A. Peralatan Tidak Steril
No Jenis Alat Jumlah
1. Tensi meter 1
2. Stetoskop bioculer 1
3. Stetoskop monocular 1
4. Timbangan Dewasa 1
5. Timbangan Bayi 1
6. Pengukur Panjang Bayi 1
7. Termometer 1
8. Oksigen dengan Regulator 1
9. Ambu bag dengan masker resusitasi (ibu dan Bayi) 1
10 Pengisap Lendir 1
11 Lampu / Sorot 1
12 Strilisator 1
13 Bak Instrumen dengan tutup 2
14 Reflek Hamer 1
15 Alat pemeriksa HB (sahli) 1
16 Set pemeriksaan Urin 1
17 Pita Pengukur 1
18 Sarung Tangan Karet untuk mencuci alat 1
19 Apron atau celemek 1
20 Masker 2
21 Pengaman Mata 1
22 Infus Set 1
23 Standar infuse 1
24 Tempat kotoran atau sampah 1
25 Tempat Kain Kotor 1
26 Tempat Plasenta 1
27 Pot 2
28 Piala Ginja/Bengkok 2
29 Sikat, Sabun ditempatnya 1
30 Semprit glyserin 1
31 Gunting Perban 1
32 Spatel Lidah 1
33 IUD Kit 1
34 Implant Kit 1
35 Gergaji Obat 1

B. Peralatan Steril
Peralatan Banyaknya
Clean Pean 2 buah
½ Kocher 2 buah
Korentang 1 buah
Gunting Tali Pusat 2 buah
Gunting Benang 1 buah
Gunting Episiotomi 2 buah
Kateter Karet 2 buah
Pinset Anatomi 3 buah
Pinset Cirungis 3 buah
Spekelum Vagina 1 buah
Mangkok Metal Kecil 2 buah
Pengikat Tali Pusat 1 set
Tampon Tang dan Tangan Vagina 1 buah
Pemegang Jarum 1 buah
Jarum Kulit dan Otot 1 buah
Sarung Tangan Steril 6 pasang
Benang Sutra + Catgut 5 buah
Doek Steril 2 buah
C. Bahan Habis Pakai
1) Kapas
2) Kain Kasa
3) Plester
4) Pembalut Wanita
5) Hypapic
6) Under pad

D. Formulir yang disediakan
1) Formulir Inform Consert
2) Formulir ANC
3) Formulir Partograf
4) Formulir Persalinan/ Nifas dan KB
5) Buku Register Ibu, bayi, anak, KB, ANC
6) Formulir Laporan
7) Formulir Rujukan
8) Formulir Surat Keterangan Kelahiran

E. Peralatan Lain
Peralatan Banyaknya
Tempat Tidur Pasien 1 buah
Meja 1 buah
Lemari 2 buah
Tempat Tidur Bayi 1 buah
Televisi 1 buah
Lemari Es 1 buah
Etalase peralatan ibu dan bayi 1 buah
Etalase obat-obatan dan peralatan medis 2 buah
Kipas angin 1 buah
Genset 1 buah
Kursi tamu 1 set
Obat-obatan

4. Analisa Data
Hasil pengamatan yang kami lakukan di BPS X dengan menggunakan teknik analisis kualitatif dimana dalam teknik ini digunakan proses berpikir induktif, artinya dalam pengujian hipotesis-hipotesis bertitik tolak dari data yang terkumpul kemudian di simpulkan. Proses berpikir induktif di mulai dari keputusan-keputusan khusus ( data yang terkumpul ) kemudian diambil kesimpulan secara umum. Teknik ini digunakan untuk menganalisis data yang diperoleh dari metode observasi wawancara dan diskusi.
Berikut daftar kuisioner yang didapatkan :
KUSIONER TERTUTUP
No. Variabel Y T
1. Apakah pelayanan BPS ini sudah memenuhi standard ? √
2. Apakah bidan sudah bekerja sesuai protap ? √
3. Apakah dalam mendirikan BPS selalu memperhatikan izin proyeknya? √
4. Apakah biaya diterapkan pada pasien sesuai standard ? √
5. Apakah bidan selalu menawarkan product-product diluar jasa misalnya susu formula ? √
6. Apakah dalam menjalankan usahanya bidan selalu berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain ? √
7. Apakah peralatan yang digunakan bidan selama ini sudah memenuhi standard ? √
8. Apakah dana yang digunakan untuk pendirian BPS dari modal sendiri ? √
9. Apakah letak BPS mudah dijangkau oleh pasien ? √
10. Apakah anda memiliki rencana jangka pendek dalam mengelola BPS ? √
11. Apakah anda menerima mahasiswa untuk magang di sini ? √
12. Apakah anda memiliki rencana jangka panjang dalam mengelola BPS ? √
13. Apakah anda sudah mempunyai alat transportasi yang memadai untuk merujuk pasien ? √
14. Apakah letak BPS anda dekat dengan tempat rujukan ? √
15. Apakah selama ini ibu sudah pernah mengikuti pelatihan-pelatihan seperti APN ? √
16. Apakah selama ini anda sudah berpikir untuk menerima tenaga kesehatan lain untuk membantu anda mengelola BPS ini ? √
17. Apakah anda mempunyai kriteria khusus untuk menerima tenaga kesehatan yang akan bekerja di BPS anda ? √
18. Apakah BPS anda sudah mempunyai struktur organisasi ? √
19. Apakah anda selalu melakukan evaluasi terhadap usaha yang telah anda jalankan ? √
20. Apakah penghasilan dari BPS ini sesuai dengan pengeluaran yang sudah anda keluarkan ? √




BAB IV
PEMBAHASAN

1. Peralatan dan Ruang Praktek
Jasa Bidan Prektek Swasta yang beralamat di Jl. Bumi Mas Raya Komp. Bumi Handayani 2 RT. 36 No. 46 Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin. Merupakan BPS yang berdiri sejak tahun 1996, yag dikelola oleh seorang bidan telah memenuhi persyaratan sebagai bidan praktek swasta dan mendapatkan ijin.
BPS X telah mendapat ijin praktik (SIPB) 503/ 199/ SIPB/ 07/ Dinkes. BPS ini memberikan pelayanan secara mandiri meliputi ANC, INC, PNC, BBL, KB, TUMBANG, Kespro. Untuk pelayanan tersebut tarip ditetapkan sesuai dengan standar standard an masih bias terjangkau olah masyarakat.
BPS X memiliki peralatan pendukung yang cukup banyak. Peralatan yang digunakan meliputi alat tensi, timbangan injak, timbangan bayi, metlin, dopler, lineks, stetoskop, HB set, partus set, perlak, sarung tangan dan sepatu boot.
Selain itu, peralatan yang tak kalah penting yang dimiliki adalah lampu sorot,kateter, kacamata, isap lendir, sungkup, penjepit tali pusar, haeting set, kamar VK atau kamar persalinan dan kamar perawatan, serta dilengkapi dengan obat-obatan yang menunjang dan infus.
`
Hal penting yang selalu diperhatikan oleh bidan di BPS X adalah kelengkapan peralatan yang menunjang untuk persalinan dan pemeriksaan ibu dan anak, sterilisasi akan peralatan tersebut dan kebersihan akan 3B yakni bersih alat, bersih tempat dan bersih penolong.

2. Kendala
Kendala yang dirasakan dalam usaha praktek bidan swasta ini biasanya hanya seputar masalah teknis persalinan. Salah satu contohnya adalah anjuran untuk belum saatnya mengejan tapi ternyata pasien tidak mengindahkannya dan tetap mengejan. Tentu hal ini sangat merepotkan apabila bidan tidak terbiasa menangani hal seperti itu. Selain itu, kendalanya juga pada keluarga pasien yang sering tidak mengerti bahwa ibu haya cuman ditemenin 1 keluarga atau suami karena dapat mengganggu persalinan, untuk jasa praktek bidan swasta yang berada di wilayah yang masih belum bisa menerima suatu perubahan tentang paradigma kesehatan yang berhubungan dengan kebiasaan dan adat istiadat.
Untuk jam praktek dimulai dari 16.00 – 22.00 WITA setiap harinya. Sedangkan untuk pelayanan pasien partus 24 jam. Salah satu penyebabnya adalah proses persalinan yang sering tidak bisa diperkirakan. Ini merupakan resiko jika mereka benar-benar terjun di usaha ini.

3. Analisa Ekonomi

NO PELAYANAN YANG DIBERIKAN JUMLAH PASIEN DLM SEBULAN TOTAL
1. ANC 25 orang Rp.750.000
2. INC,PNC,BBL 5 orang Rp. 4.250.000
5. KB 50 orang Rp.1.250.000
6. TUMBANG 10 orang Rp.250.000
7. KESPRO 10 orang Rp.150.000
8. LANSIA 25 orang Rp.250.000

NO DAFTAR KEBUTUHAN BPS X JUMLAH BARANG PENGELUARAN
1. Infus set & cairan nya 20buah Rp. 150.000
2. Obat KB
- Pil KB
- Injeksi KB 3 bulan
- Injeksi KB 1 bulan
30
140 buah
Rp. 300.000
Rp. 2.800.000
3. Spuit 35 buah Rp. 24.500
4. Needle 50 buah Rp. 25.000
5. Kasa & kapas
6. Alcohol 1 botol Rp. 9000
7. Underpad 1 pak Rp. 50.000
8. Pembalut 5 pak Rp. 30.000
9. Larutan Clorin 4 botol Rp. 60.000
10. Gel 1 botol Rp. 45.000
11. Saplon 1 botol Rp. 25.000
12. Handscoon 1 kotak Rp. 35.000
13. Obat anti perdarahan
Misal:
Oxytocin
Metil ergometrin
20 ampul
Rp. 60.000
14. Obat-obat tambahan
a. Tablet
Misal: minigrip, mixagrip,paracetamol dll
b. Syrup
Misal: Sanmol, OBH Combi, dll
c. Salep
Misal: pagoda, cap kaki tiga, tetracyklin dll

7 pak

10 botol

9 buah

Rp. 84.000

Rp. 70.000

Rp. 45.000


BAB V
PENUTUP

A. Kesimpulan
Jasa Bidan Prektek Swasta yang beralamat di Jl. Bumi Mas Raya Komp. Bumi Handayani 2 RT. 36 No. 46 Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin. Merupakan BPS yang berdiri sejak tahun 1996, yag dikelola oleh seorang bidan telah memenuhi persyaratan sebagai bidan praktek swasta dan mendapatkan ijin.
BPS X telah mendapat ijin praktik (SIPB) 503/ 199/ SIPB/ 07/ Dinkes. BPS ini memberikan pelayanan secara mandiri meliputi ANC, INC, PNC, BBL, KB, TUMBANG, Kespro. Untuk pelayanan tersebut tarip ditetapkan sesuai dengan standar standard an masih bias terjangkau olah masyarakat.
BPS X memiliki peralatan pendukung yang cukup banyak. Peralatan yang digunakan meliputi alat tensi, timbangan injak, timbangan bayi, metlin, dopler, lineks, stetoskop, HB set, partus set, perlak, sarung tangan dan sepatu boot.
Selain itu, peralatan yang tak kalah penting yang dimiliki adalah lampu sorot,kateter, kacamata, isap lendir, sungkup, penjepit tali pusar, haeting set, kamar VK atau kamar persalinan dan kamar perawatan, serta dilengkapi dengan obat-obatan yang menunjang dan infus.
Untuk ruangan praktek, mempunyai 2 ruang (kamar). Satu ruang difungsikan sebagai kamar VK (kamar bersalin), satu ruang lagi untuk perawatan dan juga dijadikan kamar periksa untuk ANC,KB,TUMBANG,dan KESPRO.
Hal penting yang selalu diperhatikan oleh bidan di BPS X adalah kelengkapan peralatan yang menunjang untuk persalinan dan pemeriksaan ibu dan anak, sterilisasi akan peralatan tersebut dan kebersihan akan 3B yakni bersih alat, bersih tempat dan bersih penolong.



DAFTAR PUSTAKA

Black, T.M (1995), Issues in Midwifery. Churchill Livingstone. Eidenburgh.
Bryar, R.M (1995), Theory for Midwifery Practice,ed I. Macmillan Press,LTD, Houndmills.
Departemen Kesehatan RI (1995), Perkembangan Kesehatan Masyarakat di Indonesia.
Dimond, B (1994). The Legal Aspects of Midwifery, 1 st Edition, Cromwell Press, Ltd. British.
Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (1996), Dokumen 45 Tahun IBI, PP IBI Jakarta.
Sutrisno, F.X.M dan Hardiman,F.B (1992), para Filsuf Penentu Gerak Zaman, Edisi Kelima, Kanisius, Yogyakarta.

1 komentar:

  1. suhanasoft: Surat is one of the great commercial hub of India. it increases India's economy. Surat has many industries like textile industry, silk, chemical industry etc but the one which has most strong influence on economy is
    http://www.shoppingsurat.com/
    surat-diamond-jewellry.Diamond Industry of Surat. It is the only city of ndia where diamond industry has grown up. More or less 250,000 workers work over here daily . In the year 2005 this industry cut 95% of the world's diamond pieces and earned India $15 billion in exports. By the 1970s Surat-based diamond cutters began exporting stones to the US for the first time. Though much of the polishing work takes place on small weight stones, Surat's diamond businessmen have set their eyes on the lucrative market for finishing larger, pricier stones in the future. According to ‘Wall Street journal’,80% of the world's finished diamonds are cut and polished in this city.

    BalasHapus